3. Bukan Penerima Bansos Pemerintah Pusat
Pastikan calon peserta ataupun anggota keluarganya yang ada dalam satu Kartu Keluarga (KK) bukan penerima bansos dari pemerintah pusat, seperti BST, PKH, atau BPNT Kartu Sembako.
Sebab, jika terdaftar sebagai penerima bansos dari pemerintah pusat, calon peserta dipastikan tidak dapat lolos seleksi Kartu Prakerja.
Calon peserta atau anggota keluarganya bisa cek terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos pemerintah pusat di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Cara Mendapatkan Insentif Survei Evaluasi Kartu Prakerja Rp150 Ribu
4. Tidak Daftar Lebih dari 2 Orang per KK
Dalam satu Kartu Keluarga (KK) hanya diperbolehkan dua orang anggota keluarga yang terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja.
Sehingga, jika ada anggota keluarga ketiga yang melakukan pendaftaran, maka anggota keluarga tersebut dipastikan gagal lolos seleksi Kartu Prakerja.
Sebagai contoh, apabila 2 anggota keluarga dalam satu KK sudah menjadi penerima Kartu Prakerja sebelumnya, maka anggota keluarga lain yang ada dalam satu KK tidak bisa lolos menjadi penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah SD SMP SMA untuk Dapat Total Bansos Rp4,4 Juta