Saat ini, Kartu Prakerja hanya diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.***
Saat ini, Kartu Prakerja hanya diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.***
Editor: Sitiana Nurhasanah
Sumber: prakerja.go.id