Cara Daftar Bansos Online 2021 Lewat HP dan Syarat Terdaftar di DTKS agar Dapat Top Up Bantuan Rp300 Ribu

- 6 November 2021, 13:55 WIB
Ilustrasi uang bantuan sosial.
Ilustrasi uang bantuan sosial. /Unsplash

PR DEPOK – Pemerintah berencana untuk memberikan top up bantuan sosial (bansos) Rp300.00, maka dari itu simak syarat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan cara daftar bansos online 2021 melalui handphone (HP) berikut ini.

Sebelum membahas syarat dan cara daftar bansos online 2021, perlu diketahui bahwa top up bansos Rp300.000 menyasar penerima Kartu Sembako 2021.

Untuk informasi lengkapnya, simak cara daftar bansos online 2021 dan syarat daftar Kartu Sembako DTKS agar bisa dapatkan top up bansos Rp300.000.

Baca Juga: Ayu Ting Ting dan Ivan Gunawan Gunakan Kalung Couple di Acara yang Sama

Tahapan cara daftar bansos Kartu Sembako 2021 di DTKS

Untuk tahapan cara daftar bansos 2021 di DTKS agar dapatkan bantuan Kartu Sembako, masyarakat dapat melakukan pendaftaran online dan offline.

Hanya saja, sebelum sampai pada tahapan cara daftar bansos online 2021, masyarakat terlebih dahulu harus melakukan pendaftaran DTKS secara offline, dengan langkah berikut:

- Masyarakat menyiapkan KTP dan KK.

Baca Juga: Aksi Protes terhadap Hasil Pemilu di Irak Berubah Menjadi Bentrokan antara Massa dengan Pasukan Keamanan

- Masyarakat datang ke kantor desa/kelurahan setempat untuk melakukan pendaftaran DTKS.

- Pihak desa/kelurahan selanjutnya akan melakukan musyawarah guna memutuskan status kelayakan masuk DTKS.

- Hasilnya akan dimuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

- Dinas Sosial selanjutnya akan menggunakan berita acara untuk diverifikasi dan divalidasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

Baca Juga: Ayu Ting Ting dan Ivan Gunawan Gunakan Kalung Couple di Acara yang Sama

- Jika data telah diverifikasi dan divalidasi, operator desa/kecamatan akan menginput data di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).

- Dinas sosial kemudian akan memproses data terkait untuk diverifikasi dan divalidasi, lalu dilaporkan kepada bupati/wali kota.

- Lalu, hasil verifikasi dan validasi data DTKS Kemensos yang telah disahkan akan disampaikan oleh bupati/wali kota kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

- Selanjutnya, data calon penerima bansos Kemensos yang telah dilengkapi akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

Baca Juga: Ayah Vanessa Angel Sampaikan Kondisi Gala Sky Usai Selamat dari Maut: Hari Ini Balik ke Jakarta, Nanti...

- Setelah itu, masyarakat akan dibuatkan rekening bank dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Sedangkan, untuk cara daftar bansos online di DTKS, masyarakat dapat lakukan pada tahapan pengusulan data diri.

Tahapan pengisian data diri di DTKS dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos, dengan langkah berikut.

- Siapkan HP dan KTP.

Baca Juga: Sinopsis Film Acts of Vengeance: Aksi Balas Dendam Antonio Banderas kepada Mafia Rusia

- Masuk ke Play Store, lalu unduh dan instal aplikasi Cek Bansos.

- Jika sudah masuk di aplikasi Cek Bansos, pilih menu daftar usulan untuk daftar diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos agar bisa dapatkan bansos Kartu Sembako.

- Selanjutnya, pilih tambah usulan.

- Sistem secara otomatis mencocokkan nama, data NIK, data KK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

Baca Juga: Info Gempa Magnitudo 5,4 Terjadi di Poso Sulawesi Tengah, BMKG Sebut Tidak Berpotensi Tsunami

- Terakhir, pilih bansos Kartu Sembako.

Terkait jadwal pemberian top up bansos Kartu Sembako Rp300.000, pemerintah akan mencairkan dana bantuan untuk  bulan November dan Desember.

"Akan ada top up kartu sembako, ini menggunakan dana optimalisasi di Kemensos di mana November-Desember masing-masing Rp300,000," kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, pada Selasa, 26 Oktoober 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Menurut Airlangga, top up bansos Kartu Sembako Rp300.000 akan diberikan kepada masyarakat yang terdata di 35 kabupaten/kota prioritas.

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Arsenal vs Watford di Liga Inggris, Lengkap dengan Link Live Streaming

Adapun mereka yang akan menerima total Rp600.000 ini dikhususkan untuk yang masuk data Badan Pusat Statistika (BPS) terkait kategori kemiskinan ekstrem.

Sebagai informasi tambahan, bagi masyarakat yang ingin daftar bansos Kartu Sembako, wajib memenuhi 3 persyaratan DTKS, yaitu:

- Masyarakat tergolong miskin/rentan miskin.

- Masyarakat bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

Baca Juga: Sinopsis dan Jadwal Tayang Drama China Love At Night, Dibintangi Oleh Zhang Yuxi dan Liu Xueyi

- Masyarakat merupakan pihak yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Demikian informasi seputar cara daftar bansos Kartu Sembako online melalui HP, dan syarat DTKS agar bisa dapatkan top up bansos Rp300.000.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah