PR DEPOK – Pemerintah telah memutuskan untuk memberikan top up bantuan sosial atau bansos Kartu Sembako Rp300.000, maka dari itu, simak cara daftar Kartu Sembako 2021 online melalui handphone (HP), dan syarat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berikut.
Sebelum membahas informasi top up bansos Rp300.000, perlu diketahui bahwa terkait cara daftar Kartu Sembako 2021 online dan syarat pendaftarannya wajib menggunakan ketentuan DTKS, mengingat Kartu Sembako merupakan program Kementerian Sosial (Kemensos).
Lantas, apa saja syarat dan cara daftar bansos Kartu Sembako 2021 online di DTKS agar layak mendapatkan top up bansos Rp300.000?
Syarat-syarat daftar Kartu Sembako di DTKS
- Warga yang ingin daftar bansos Kartu Sembako 2021 tergolong miskin/rentan miskin.
- Warga yang ingin daftar bansos Kartu Sembako 2021 bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
- Warga yang ingin daftar bansos Kartu Sembako 2021 merupakan pihak yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca Juga: Segera Login Dashboard www.prakerja.go.id untuk Cek Status Pencairan Insentif Kartu Prakerja