- Jika data telah diverifikasi dan divalidasi, selanjutnya akan diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.
- Dinas sosial selanjutnya akan memproses data terkait untuk diverifikasi dan divalidasi, lalu dilaporkan kepada bupati/wali kota.
- Kemudian, hasil verifikasi dan validasi data DTKS Kemensos yang telah disahkan akan disampaikan oleh bupati/wali kota kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.
- Selanjutnya, data calon penerima bansos Kemensos yang telah dilengkapi akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.
- Terakhir, masyarakat penerima bansos Kartu Sembako akan dibuatkan rekening bank dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Sementara itu, untuk tahapan cara daftar bansos Kartu Sembako 2021, masyarakat dapat lakukan pada tahapan pengusulan data diri di DTKS.
Masyarakat dapat menyediakan HP, lalu melakukan pengusulan data diri di DTKS secara online dengan cara berikut ini.
- Siapkan HP.