- Siapkan KTP.
- Download dan instal aplikasi Cek Bansos di Play Store.
- Jika sudah masuk di aplikasi Cek Bansos, pilih menu daftar usulan untuk daftar diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos agar bisa dapatkan bansos Kartu Sembako.
- Kemudian, pilih tambah usulan dan sistem secara otomatis mencocokkan nama, data NIK, data KK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
Baca Juga: Persib Cetak 5 Kemenangan Beruntun, Robert Alberts dan Victor Igbonefo 'Kompak' Tidak Puas
- Lalu, pilih bansos Kartu Sembako.
Terkait top up bansos Kartu Sembako Rp300.000, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa kebijakan ini merupakan upaya pengentasan kemiskinan ekstrim di Indonesia.
“Untuk penambahan atau top-up Kartu Sembako maka nilai bantuan dan durasi menyesuaikan dengan sisa realokasi Perlinsos lainnya, seperti KPM Sembako dan cadangan Perlinsos,” ujar Airlangga Hartarto di Jakarta, pada Rabu, 27 Oktober 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.ocm dari Antara.
Baca Juga: 7 Tips Membuat Kwitansi dan Invoice yang Mudah
Adapun top up bansos Kartu Sembako Rp300.000 berlaku selama 3 bulan hingga Desember 2021, dan menyasar 35 kabupaten prioritas yang menjadi target program pengentasan kemiskinan ekstrem.