PR DEPOK – Pekerja atau karyawan yang ingin mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) atau Subsidi Gaji 2021, dapat segera daftar sebagai calon penerima dan penuhi sejumlah kriteria agar lolos dapat bantuan Rp1 juta.
Terdapat beberapa tahapan daftar dan ada enam kriteria yang harus dipenuhi oleh karyawan sebagai calon penerima BSU Subsidi Gaji 2021.
Simak artikel ini sampai habis untuk mengetahui tahapan cara daftar BSU Subsidi Gaji 2021 lengkap dengan kriteria karyawan yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan bantuan Rp1 juta.
Baca Juga: Siap Melatih di Barcelona, Andres Iniesta Berikan Dukungan Besar pada Xavi Hernandez
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah memutuskan untuk memperluas penerima BSU Subsidi Gaji.
"BSU diperluas dari yang semula hanya diperlakukan untuk mereka yang dikenakan PPKM level 4 dan 3," ujar Airlangga seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.
Ia menjelaskan target penerima BSU Subsidi Gaji adalah 8.783.350 orang dengan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) sebesar Rp8,7 triliun.
Baca Juga: Bantah Pernyataan Luhut Soal Konsistensi Pemerintah, Susi Pudjiastuti: Penyakit Itu Tidak Konsisten!
Namun, dana tersebut masih tersisa lebih dari Rp1 triliun, sehingga selain memperluas lokasi penerima, jumlah penerima BSU Subsidi Gaji juga akan ditambah.