Penerima Kartu Prakerja Gelombang 22 Bisa Dicabut Kepesertaannya Bila Tidak Lakukan Ini

- 11 November 2021, 08:04 WIB
Peserta Kartu Prakerja Gelombang 22 bisa dicabut kepesertaannya jika tidak melakukan hal ini, simak penjelasannya berikut.
Peserta Kartu Prakerja Gelombang 22 bisa dicabut kepesertaannya jika tidak melakukan hal ini, simak penjelasannya berikut. /

PR DEPOK – Penerima Kartu Prakerja Gelombang 22 bisa dicabut kepesertaannya bisa tidak segera membeli pelatihan pertama.

Batas pembelian pelatihan pertama peserta Kartu Prakerja Gelombang 22 pada 30 November 2021.

Bila tidak segera membeli pelatihan pertama, kepesertaan Kartu Prakerja Gelombang 22 bisa dicabut.

Baca Juga: Sinopsis Underworld: Evolution, Kisah Pertempuran Vampir dan Manusia Srigala

“Catat! 30 November 2021 Batas akhir pembelian pelatihan pertama dan penggunaan saldo pelatihan untuk gelombang 22, agar kepesertaan tidak dicabut,” tulis pihak manajemen Kartu Prakerja, sebagaimana Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram @prakerja.go.id.

Hal tersebut telah ditetapkan dalam Permenko Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020.

“Sesuai Permenko Perekonomian No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi,” tulisnya melanjutkan.

Baca Juga: Begini Cara Cek Daftar Nama Penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta secara Online di HP

Ikuti langkah berikut ini untuk membeli pelatihan pertama bagi peserta Kartu Prakerja Gelombang 22:

1. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia.

2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia.

3. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu.

4. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja.

5. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman. Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.

Baca Juga: Dapat Ancaman Pembunuhan dari Pengguna Medsos, Said Didu: Mohon Bantu Cari Orang Tersebut

Penerima Kartu Prakerja Gelombang 22 akan langsung mendapatkan insentif senilai Rp1 juta, untuk membeli pelatihan pertama di Kartu Prakerja.

Kemudian, peserta Kartu Prakerja Gelombang 22 yang telah menyelesaikan pelatihan pertama, akan mendapatkan insentif senilai Rp2,4 juta.

Lalu, peserta Kartu Prakerja Gelombang 22 yang telah menerima insentif Rp2,4 juta, akan mendapatkan insentif tambahan senilai Rp150.000.

Baca Juga: Usai Viral, Anies Baswedan Tanggapi Roastingan Kiky Saputri: Untung Pakai Baju Pemadam, Tahan Panas

Apabila Anda masih bingung untuk membeli pelatihan pertama di Kartu Prakerja Gelombang 22, simak tips bijak memilih pelatihan pertama.

Berikut cara bijak memilih pelatihan pertama bagi peserta Kartu Prakerja Gelombang 22:

1. Tersedia lebih dari 1.500 pelatihan yang tersedia untuk peserta Kartu Prakerja, Anda bisa memilih beragam jenis pelatihan melalui situs mitra platform digital.

2. Bandingkan konten, silabus, harga, durasi, dan persyaratan setiap pelatihan. Periksa ulasan dan rating dari pengguna lain.

3. Saldo yang diberikan sebesar Rp 1 juta, peserta Kartu Prakerja bebas memilih pelatihan dengan harga dan jumlah berapapun.

4. Pastikan pelatihan pilihan Anda menyediakan sertifikat.

5. Pilih sesuai minatmu. Tuntaskan pelatihan, ikuti evaluasi, dan dapatkan sertifikat kelulusan.

Baca Juga: Ramalan Harian 6 Zodiak pada 11 November 2021, Yuk Cari Tahu Apa Kata Zodiakmu Hari Ini

Peserta Kartu Prakerja Gelombang 22 yang belum membeli pelatihan pertama, segera beli pelatihan hingga 30 November 2021.

Jika melebihi batas pembelian di 30 November 2021, status kepesertaan Kartu Prakerja Gelombang 22 akan dicabut kepesertaannya.***

Editor: Imas Solihah

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah