Cara Daftar Bantuan KKS PPKM untuk Dapatkan Top Up Bansos Rp600 Ribu

- 12 November 2021, 16:48 WIB
Berikut cara daftar bansos PPKM darurat 2021 untuk dapatkan bantuan KKS.
Berikut cara daftar bansos PPKM darurat 2021 untuk dapatkan bantuan KKS. /Pixabay/Eko Anung.

PR DEPOK – Pemerintah akan memberikan bantuan tambahan kepada pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di masa PPKM 2021.

Bantuan PPKM untuk pemilik KKS tersebut akan diberikan untuk periode November-Desember 2021.

Nominal bantuan yang diberikan sebesar Rp300.000 per bulan, dan akan diberikan pada akhir tahun 2021.

Sehingga, pemilik KKS akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp600.000.

Baca Juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN secara Online Periode November hingga Desember 2021

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, bahwa bantuan tersebut merupakan hasil realokasi perlindungan sosial (perlinsos) untuk program top up Kartu Sembako.

Program top up Kartu Sembako di masa PPKM 2021 ini ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki KKS.

Pemilik KKS yang dimaksud ialah KPM penerima bansos PKH dan juga bansos BPNT.

Baca Juga: Cara Cek Token Listrik Gratis PLN November 2021 Lewat Hp Melalui PLN Mobile

Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan PPKM sebesar Rp600.000, harus terdaftar sebagai KPM bansos PKH atau BPNT dan memiliki KKS.

Untuk mendapatkan KKS, masyarakat harus mendaftar terlebih dahulu menjadi KPM PKH atau BPNT yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Pendaftaran KPM DTKS bisa dilakukan secara langsung atau secara online.

Selangkapnya, dapat disimak cara daftar KPM DTKS untuk mendapatkan bantuan top up PPKM berikut ini.

Baca Juga: Bantuan KKS PPKM Rp600 Ribu November-Desember 2021 untuk KPM PKH dan BPNT

Cara Daftar KPM DTKS Kemensos

- Untuk pendaftaran KPM DTKS Kemensos secara langsung, dapat dilakukan melalui aparat pemerintahan setempat, seperti RT/RW atau kelurahan/desa.

Pendaftaran dilakukan dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Setelah itu, masyarakat tinggal mengikuti prosedur yang diarahkan RT/RW atau kelurahan/desa.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah SD SMP SMA untuk Dapat Total Bansos Rp4,4 Juta

- Untuk pendaftaran KPM DTKS Kemensos secara online, dilakukan melalui aplikasi “Cek Bansos” di HP atau smartphone.

Dalam aplikasi Cek Bansos, terdapat fitur untuk pengajuan KPM bansos PKH atau BPNT.

Sehingga, masyarakat dapat mendaftar sebagai KPM DTKS Kemensos melalui aplikasi tersebu.t

Cara untuk mengajukan diri sebagai KPM melalui aplikasi tersebut, dapat disimak berikut ini.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Ibu Hamil dan Balita untuk Dapat Total Bansos Rp6 Juta

1. Unduh atau download aplikasi Cek Bansos melalui Play Store di HP atau smartphone.

2. Selanjutnya, buka aplikasi tersebut. Apabila belum memiliki akun, maka lakukan registrasi akun terlebih dahulu dengan tombol “Buat Akun Baru”.

3. Dalam melakukan registrasi akun, siapkan Kartu Keluarga (KK), serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk memudahkan pengisian data.

4. Selanjutnya, masukkan data sesuai kolom yang diminta.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Lansia dan Penyandang Disabilitas untuk Dapat Bansos Rp2,4 Juta

5. Tambahkan lampiran dua jenis foto, yakni swafoto dengan KTP, dan foto KTP.

6. Periksa kembali data yang diisi apakah sudah benar dan sesuai. Lalu, klik “Buat Akun Baru”.

7. Setelah berhasil registrasi, Anda dapat mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos.

Kemudian, pilih menu “Daftar Usulan”.

Baca Juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN secara Online Periode November hingga Desember 2021

8. Anda bisa mendaftarkan diri Anda, keluarga atau masyarakat fakir miskin lain secara langsung pada tombol “Tambah Usulan”.

9. Selanjutnya, isi data sesuai kolom yang diminta.

Apabila mendaftarkan anggota keluarga sendiri, maka status akan sama dengan satu KK.

Nantinya, data pengajuan akan dilakukan proses pengecekan terlebih dahulu.

Baca Juga: Cara Cek Bansos 2021 Online Lewat KTP 2021 untuk Cairkan PKH atau BPNT

Apabila lolos menjadi KPM PKH atau BPNT, maka akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Jika terdapat pengaduan permasalahan terkait bansos Kemensos, dapat menghubungi via email ke [email protected].

Bisa juga melalui WhatsApp ke nomor 0811-1022-210. Layanan WhatsApp ini tidak menerima layanan telepon.

Anda bisa kirimkan pesan dengan format: nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan.

Baca Juga: Cara Cek Token Listrik Gratis PLN November 2021 Lewat Hp Melalui PLN Mobile

Selain mendapatkan bantuan PPKM atau top up sebesar Rp600.000, KPM PKH atau BPNT juga akan mendapatkan bansos sesuai jenis bantuan.

Untuk PKH, akan mendapatkan bantuan tahap penyaluran keempat yang diberikan maksimal 4 jiwa dalam satu KPM.

Besaran bantuannya, yakni ibu hamil/nifas Rp750.000, anak usia dini 0-6 tahun Rp750.000. Kemudian, penyandang disabilitas berat Rp600.000, warga lanjut usia di atas 60 tahun Rp600.000.

Lalu, pendidikan anak SD/sederajat Rp225.000, pendidikan anak SMP/sederajat Rp375.000, pendidikan anak SMA/sederajat Rp450.000.

Sedangkan, untuk BPNT, KPM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x