Cara Daftar BLT Lansia dan Penyandang Disabilitas untuk Dapat Bansos Rp2,4 Juta

- 15 Oktober 2021, 07:45 WIB
Ilustrasi penyaluran BLT lansia dan penyandang disabilitas bantuan PKH Kemensos.
Ilustrasi penyaluran BLT lansia dan penyandang disabilitas bantuan PKH Kemensos. /Dok Kemensos RI/Dok Kemensos

PR DEPOK – Masyarakat kurang mampu yang memiliki keluarga warga lanjut usia (lansia) maupun penyandang disabilitas, berkesempatan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Masyarakat bisa mendapatkan BLT sebesar Rp2,4 juta per tahun untuk lansia, dan Rp2,4 juta per tahun untuk penyandang disabilitas.

Untuk mendapatkan BLT tersebut, masyarakat melakukan daftar Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos.

BLT lansia dan penyandang disabilitas merupakan bagian dari bantuan PKH yang dikelola Kemensos.

Baca Juga: Cara Cek Token Listrik Gratis PLN Oktober 2021 Lewat Hp Melalui PLN Mobile

Pada 2021, target penerima bantuan PKH mencapai 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan PKH diberikan selama satu tahun penuh dengan skema penyaluran bertahap sebanyak 4 kali.

Tahap pertama diberikan pada Januari 2021, tahap kedua April 2021, tahap ketiga Juli 2021, serta tahap keempat Oktober 2021.

Baca Juga: Cara Cek Bansos Lewat KTP 2021 secara Online Melalui Situs DTKS cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x