1. Warga miskin/rentan miskin.
2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
3. Pastikan Anda masuk dalam kategori keluarga kurang mampu, keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS).
4. Memiliki keluarga dengan komponen kesejahteraan sosial yaitu penyandang disabilitas dan warga lanjut usia di atas 70 tahun.
Baca Juga: Cara Dapatkan Subsidi Token Listrik Gratis PLN 2021 Secara Online untuk Oktober hingga Desember 2021
Cara Daftar PKH BLT Lansia dan Penyandang Disabilitas
1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store di HP atau smartphone.
2. Jika belum memiliki akun, maka harus registrasi akun terlebih dahulu dengan klik tombol “Buat Akun Baru”.
3. Dalam melakukan registrasi akun, siapkan Kartu Keluarga (KK), serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk memudahkan pengisian data.
4. Masukkan data sesuai kolom yang diminta.