Penuhi Persyaratan Ini agar Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23 yang akan Segera Dibuka

- 19 November 2021, 16:40 WIB
Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23.
Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23. /Prakerja.go.id/

PR DEPOK – Berikut jadwal pengadaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 yang akan dibuka.

Calon pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 23, segera penuhi persyaratan agar lolos seleksi, pada saat pembukaan pendaftaran Gelombang 23.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 akan dibuka dalam waktu dekat ini, yang diumumkan secara resmi melalui akun media sosial Kartu Prakerja.

Baca Juga: Twibbon Hari Anak Sedunia 2021 Terbaru Gratis, Bisa Dibagikan di Media Sosial Anda

Pemerintah juga mendorong agar program Kartu Prakerja dapat terus berlangsung pada tahun 2022.

Di masa pandemi Covid-19 ini, banyak masyarakat yang terbantu oleh program pelatihan Kartu Prakerja yang diadakan sejak tahun 2020 lalu.

Selain mendapat pelatihan secara gratis, peserta Kartu Prakerja juga mendapatkan insentif senilai Rp2,4 juta, untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kabarnya, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 akan dibuka dalam waktu dekat ini.

Baca Juga: Sinopsis Peppermint, Aksi Balas Dendam Seorang Ibu pada Kartel Narkoba atas Kematian Anak dan Suaminya

Oleh karena itu, masyarakat yang ingin daftar Kartu Prakerja Gelombang 23, segera penuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Berikut persyaratan untuk mengikuti seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) sudah berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca Juga: Soal Penetapan Upah Minimum 2022, Menaker Ida Fauziyah: Ini Perlindungan kepada Pekerja agar...

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan.

4. Bukan pekerja penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

5. Bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19.

6. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Baca Juga: Dapat Kunjungan dari 10 Siswa SMA Taruna Nusantara, Luhut Binsar: Berapa Nilai Matematikamu?

7. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi, komisaris.

8. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

9. Bukan penerima Kartu Prakerja tahun 2020.

10. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang boleh mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23.

Baca Juga: Tak Perlu Ribet, Simak Langkah Mudah Perpanjangan SIM Online di Aplikasi SINAR

Apabila calon pendaftar sudah memenuhi persyaratan, nantikan jadwal pengadaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 hanya dilakukan melalui website resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.

Saat ini pendaftaran Kartu Prakerja sudah dibuka sebanyak 22 gelombang, sejak dibuka pada tahun 2020 lalu.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Ketahui Kepribadian Introvert yang Dapat Merusak Hubungan Anda

Masyarakat Indonesia yang mendaftar Kartu Prakerja dari gelombang 1 hingga 2, telah mencapai lebih dari 77 juta orang.

Sementara, yang ditetapkan sebagai peserta Kartu Prakerja sebanyak 11,4 juta penerima Kartu Prakerja dari 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota se-Indonesia.

Nantikan jadwal pengadaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23, yang akan dibuka dalam waktu dekat ini.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: prakerja.go.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x