Tak Perlu Ribet, Simak Langkah Mudah Perpanjangan SIM Online di Aplikasi SINAR

- 19 November 2021, 16:09 WIB
Ilustrasi - Cara membuat dan memperpanjang SIM Online melalui aplikasi SINAR.
Ilustrasi - Cara membuat dan memperpanjang SIM Online melalui aplikasi SINAR. /korlantas.polri.go.id

PR DEPOK – Berikut ini cara lain untuk daftar dan perpanjangan SIM Online.

Untuk memudahkan masyarakat, membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) kini dapat dilakukan secara online.

Meskipun situs resmi dari Korlantas Polri masih dalam perbaikan, pendaftaran atau perpanjangan SIM Online masih bisa dilakukan.

Cara lainnya untuk daftar SIM Online adalah dengan menggunakan aplikasi resmi dari pemerintah yakni aplikasi SINAR.

Baca Juga: Ria Ricis dan Teuku Ryan Dapat Kado Pernikahan Mesin Capit Time Zone: Ini Buat Anak Kita Nanti

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Digital Korlantas.id pada Jumat, 19 November 2021, berikut cara apabila Anda hendak melakukan pendaftaran maupun memperpanjang SIM Online.

1. Unduhlah aplikasi SIM Nasional Presisi atau yang lebih kita kenal dengan SINAR di Play Store atau App Store.

2. Siapkanlah dokumen yang diperlukan dalam pengisian data pribadi.

3. Masukkanlah nomor handphone yang aktif dan masih digunakan pada layar yang tersedia.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x