PR DEPOK – Bantuan langsung tunai (BLT) untuk ibu rumah tangga kembali disalurkan pada Desember 2021.
BLT ibu rumah tangga yang diberikan pada merupakan penyaluran tahap terakhir di tahun 2021.
BLT ibu rumah tangga diberikan sejak awal 2021 sebesar total Rp2,4 juta dengan skema penyalurannya diberikan setiap bulan sebesar Rp200.000.
BLT untuk ibu rumah tangga ini merupakan program bantuan pangan non tunai (BPNT) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga: Cara Cek Bansos PPKM 2021 untuk Dapatkan Bantuan KKS Rp600 Ribu
Untuk mendapatkan BLT ibu rumah tangga atau BPNT, masyarakat harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Setelah terdaftar sebagai KPM DTKS Kemensos, nantinya akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai alat untuk transaksi dana bantuan.
Pemerintah juga akan memberikan bantuan tambahan sebesar Rp600.000 untuk KPM pemilik KKS.
Baca Juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN secara Online Periode November hingga Desember 2021