Cara Daftar BLT Ibu Rumah Tangga untuk Cairkan BPNT Rp200 Ribu serta Top Up Kartu Sembako Rp600 Ribu

- 7 Desember 2021, 09:55 WIB
Berikut cara daftar BLT ibu rumah tangga atau BPNT.
Berikut cara daftar BLT ibu rumah tangga atau BPNT. /ANTARA

Bantuan tambahan tersebut merupakan program top up bantuan Kartu Sembako hasil realokasi dana perlindungan sosial (perlinsos).

Bantuan tambahan sebesar Rp600.000 tersebut akan diberikan pada akhir 2021.

Sehingga, KPM penerima BLT ibu rumah tangga atau BPNT akan mendapatkan bantuan mencapai Rp800.000 pada Desemeber 2021.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan tersebut, bisa mendaftar terlebih dahulu.

Untuk mendaftar sebagai KPM BLT ibu rumah tangga atau BPNT, dapat dilakukan secara langsung maupun online. Selengkapnya, dapat disimak cara dafatr BLT ibu rumah tangga atau BPNT berikut ini.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan KKS PPKM untuk Dapatkan Top Up Bansos Rp600 Ribu

Cara Daftar BLT Ibu Rumah Tangga BPNT

- Untuk melakukan pendaftaran BLT ibu rumah tangga BPNT secara langsung, masyarakat dapat mendaftar melalui aparat pemerintahan setempat, seperti RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa.

Pendafatran langsung dilakukan dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Selanjutnya, masyarakat ikuti prosedur yang diarahkan pihak RT/RW atau kelurahan/desa.

Halaman:

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x