PR DEPOK – Pemerintah akan memberikan bantuan tambahan kepada pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di masa PPKM 2021.
Bantuan PPKM untuk pemilik KKS tersebut akan diberikan untuk periode November-Desember 2021.
Nominal bantuan yang diberikan sebesar Rp300.000 per bulan, dan akan diberikan pada akhir tahun 2021.
Sehingga, pemilik KKS akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp600.000.
Baca Juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN secara Online Periode November hingga Desember 2021
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, bahwa bantuan tersebut merupakan hasil realokasi perlindungan sosial (perlinsos) untuk program top up Kartu Sembako.
Program top up Kartu Sembako di masa PPKM 2021 ini ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki KKS.
Pemilik KKS yang dimaksud ialah KPM penerima bansos PKH dan juga bansos BPNT.
Baca Juga: Cara Cek Token Listrik Gratis PLN November 2021 Lewat Hp Melalui PLN Mobile