5. Tambahkan lampiran dua jenis foto, yakni swafoto dengan KTP, dan foto KTP.
6. Periksa kembali data yang diisi apakah sudah benar dan sesuai. Lalu, klik “Buat Akun Baru”.
7. Setelah berhasil registrasi, Anda dapat mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos.
Kemudian, pilih menu “Daftar Usulan”.
Baca Juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN secara Online Periode November hingga Desember 2021
8. Anda bisa mendaftarkan diri Anda, keluarga atau masyarakat fakir miskin lain secara langsung pada tombol “Tambah Usulan”.
9. Selanjutnya, isi data sesuai kolom yang diminta.
Apabila mendaftarkan anggota keluarga sendiri, maka status akan sama dengan satu KK.
Nantinya, data pengajuan akan dilakukan proses pengecekan terlebih dahulu.
Baca Juga: Cara Cek Bansos 2021 Online Lewat KTP 2021 untuk Cairkan PKH atau BPNT