Apabila lolos menjadi KPM PKH atau BPNT, maka akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Jika terdapat pengaduan permasalahan terkait bansos Kemensos, dapat menghubungi via email ke [email protected].
Bisa juga melalui WhatsApp ke nomor 0811-1022-210. Layanan WhatsApp ini tidak menerima layanan telepon.
Anda bisa kirimkan pesan dengan format: nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan.
Baca Juga: Cara Cek Token Listrik Gratis PLN November 2021 Lewat Hp Melalui PLN Mobile
Selain mendapatkan bantuan PPKM atau top up sebesar Rp600.000, KPM PKH atau BPNT juga akan mendapatkan bansos sesuai jenis bantuan.
Untuk PKH, akan mendapatkan bantuan tahap penyaluran keempat yang diberikan maksimal 4 jiwa dalam satu KPM.
Besaran bantuannya, yakni ibu hamil/nifas Rp750.000, anak usia dini 0-6 tahun Rp750.000. Kemudian, penyandang disabilitas berat Rp600.000, warga lanjut usia di atas 60 tahun Rp600.000.
Lalu, pendidikan anak SD/sederajat Rp225.000, pendidikan anak SMP/sederajat Rp375.000, pendidikan anak SMA/sederajat Rp450.000.
Sedangkan, untuk BPNT, KPM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.***