4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah pusat selama pandemi Covid-19, seperti BST, PKH, atau BPNT Kartu Sembako.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Masyarakat yang lolos menjadi peserta Kartu Prakerja nantinya akan mendapatkan total manfaat mencapai Rp3,55 juta.
Total manfaat tersebut terdiri dari insentif Kartu Prakerja sebesar Rp2,4 juta, saldo pelatihan sebesar Rp1 juta, serta insentif survei sebesar Rp150.000.
Baca Juga: Cara Daftar BLT Lansia dan Penyandang Disabilitas untuk Dapatkan Bansos Rp2,4 Juta
Untuk mengetahui jadwal resmi pembukaan Kartu Prakerja gelombang 23, masyarakat bisa memantau akun resmi media sosial Kartu Prakerja di Instagram atau Facebook.
Sementara itu, akan ada perbaikan pada program Kartu Prakerja pada 2022, di antaranya seperti peningkatan tata kelola program secara transparan dan akuntabel.
Selain itu, juga akan perubahan dengan modul pelatihan yang semakin variatif untuk memenuhi kebutuhan peserta baik formal maupun tidak formal.***