Bansos Rp900 Ribu Cair Desember 2021, Simak Syarat Dapat Bantuan KPDJ Berikut ini

- 16 Desember 2021, 21:11 WIB
Berikut syarat dapat bansos Rp 900 ribu Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Berikut syarat dapat bansos Rp 900 ribu Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). /Dok. Pikiran Rakyat

PR DEPOK – Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menyalurkan kembali bantuan sosial (bansos) sebesar Rp900.000 pada Desember 2021.

Dana bansos sebesar Rp900.000 tersebut sudah bisa dicairkan mulai 15 Desember 2021.

Bansos sebesar Rp900.000 tersebut diberikan melalui Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

KPDJ merupakan salah satu program bantuan dari Pemprov DKI Jakarta yang bertujuan untuk mencegah kerentanan sosial serta memenuhi kebutuhan dasar bagi warga penyandang disabilitas.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH 2021 Tahap 4 Online Pakai KTP di Situs DTKS Kemensos

KPDJ ditujukan bagi warga penyandang disabilitas yang berasal dari keluarga pra-sejahtera dan tercatat sebagai penduduk provinsi DKI Jakarta.

Melalui KPDJ, warga penyandang disabilitas di DKI Jakarta akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan yang akan disalurkan setiap tiga bulan sekali.

Pada penyaluran Desember 2021, dana bansos KPDJ diberikan untuk triwulan keempat 2021 sebesar Rp900.000.

Baca Juga: Cara Cek Bansos BPNT 2021 Online Pakai KTP untuk Cairkan Bantuan Rp200 Ribu

Halaman:

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x