Bansos Warga Lansia Rp1,8 Juta Cair, Simak Syarat Dapat Bantuan KLJ Berikut ini

- 15 Desember 2021, 16:13 WIB
Simak syarat daftar Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk dapat bansos Rp600 ribu per bulan.
Simak syarat daftar Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk dapat bansos Rp600 ribu per bulan. //Instagram @dinsosdkijakarta//

PR DEPOK – Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) untuk warga lanjut usia (lansia) pada Desember 2021.

Pemprov DKI Jakarta memberikan bansos kepada warga lansia melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

Dinas sosial (Dinsos) DKI Jakarta menyampaikan, bahwa warga lansia penerima KLJ sudah dapat menarik dana bantuan mulai 15 Desember 2021.

Dana bansos KLJ diberikan untuk triwulan keempat 2021 atau untuk periode Oktober-Desember 2021.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Ibu Rumah Tangga untuk Cairkan BPNT Rp200 Ribu serta Top Up Kartu Sembako Rp600 Ribu

Besaran dana bansos KLJ yang diberikan untuk triwulan keempat 2021. Dengan besaran bansos sebesar Rp600.000 per bulan, maka dana pada penyaluran triwulan keempat diberikan total Rp1,8 juta.

Penarikan dana bansos KLJ dapat dilakukan melalui ATM Bank DKI setempat.

Dinsos DKI Jakarta mengimbau, bagi warga yang ingin menarik dana bansos KLJ di ATM untuk selalu mematuhi prokes mengingat situasi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah SD SMP SMA untuk Dapat Total Bansos Rp4,4 Juta

Halaman:

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x