Bansos Anak Usia Dini Rp900 Ribu Cair, Berikut ini Syarat Dapat Bantuan KAJ

- 15 Desember 2021, 19:21 WIB
Bansos Kartu Anak Jakarta (KAJ) cair 15 Desember 2021 untuk triwulan ke 4.
Bansos Kartu Anak Jakarta (KAJ) cair 15 Desember 2021 untuk triwulan ke 4. /PIXABAY/Ahsanjaya.

PR DEPOK – Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta menyalurkan kembali dana bantuan sosial (bansos) Kartu Anak Jakarta (KAJ) pada Desember 2021.

Dana bansos KAJ yang diberikan merupakan dana bantuan untuk triwulan keempat 2021 sebesar Rp900.000.

Dinsos DKI Jakarta menyampaikan, bahwa dana bansos KAJ sudah dapat dicairkan mulai 15 Desember 2021.

Pencairan dana bansos KAJ triwulan keempat 2021 dapat dilakukan melalui ATM Bank DKI terdekat.

Baca Juga: Cara Membuat Kartu Keluarga Sejahtera KKS untuk Dapat Bantuan Top Up Rp600 Ribu

Untuk diketahui, Kartu Anak Jakarta (KAJ) merupakan bansos yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk anak usia 0-6 tahun dari keluarga pra-sejahtera.

KAJ digulirkan Pemprov DKI Jakarta sebagai upaya dukungan terhadap perkembangan anak usia dini.

Melalui KAJ, diharapkan dapat membantu keluarga pra-sejahtera dalam memenuhi kebutuhan dasar anak, seperti susu, makanan bergizi, dan kebutuhan lainnya yang mendukung tumbuh kembang anak.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Ibu Rumah Tangga untuk Cairkan BPNT Rp200 Ribu serta Top Up Kartu Sembako Rp600 Ribu

Halaman:

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x