Cara Membuat Kartu Keluarga Sejahtera KKS untuk Dapat Bantuan Top Up Rp600 Ribu

- 21 November 2021, 16:56 WIB
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). /Instagram.com-@Kemensosri

PR DEPOK – Pemerintah akan memberikan bantuan tambahan sebesar Rp600.000 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bantuan tambahan tersebut merupakan hasil realokasi perlindungan sosial (perlinsos) untuk program top up bantuan Kartu Sembako.

Bantuan sebesar Rp600.000 diperuntukan untuk periode November hingga Desember 2021.

Pemerintah akan memberikan bantuan top up Kartu Sembako tersebut pada akhir tahun 2021 kepada KPM pemilik KKS.

Baca Juga: Cara Cek Token Listrik Gratis PLN November 2021 Lewat Hp Melalui PLN Mobile

Untuk diketahui, KPM pemilik KKS merupakan masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Sehingga, bantuan top up Kartu Sembako akan diberikan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima PKH maupun BPNT.

Masyarakat bisa menjadi penerima PKH atau BPNT dengan mendaftar KPM di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN secara Online Periode November hingga Desember 2021

Halaman:

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x