Cara Membuat Kartu Keluarga Sejahtera KKS untuk Dapat Bantuan Top Up Rp600 Ribu

- 21 November 2021, 16:56 WIB
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). /Instagram.com-@Kemensosri

Dengan terdaftar sebagai KPM DTKS Kemensos, nantinya masyarakat akan dimasukkan sebagai penerima PKH ataupun BPNT.

Jika telah terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT, nantinya akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Apabila telah memiliki KKS, maka masyarakat bisa mendapatkan bantuan top up Kartu Sembako sebesar Rp600.000 yang akan diberikan pada akhir tahun 2021.

Untuk lebih jelasnya, berikut cara membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan mendaftar sebagai KPM DTKS Kemensos.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan KKS PPKM untuk Dapatkan Top Up Bansos Rp600 Ribu

Cara Membuat Kartu Keluarga Sejahtera

Masyarakat dapat mendaftar sebagai KPM DTKS Kemensos dengan cara langsung atau online.

Untuk pendaftaran KPM DTKS Kemensos secara langsung, dapat dilakukan melalui aparat pemerintahan setempat, seperti RT/RW atau kelurahan/desa.

Pendaftaran KPM DTKS Kemensos dilakukan dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Cara Cek Bansos PPKM 2021 untuk Dapatkan Bantuan KKS Rp600 Ribu

Halaman:

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah