“Program Kartu Sembako yang di-top up juga Rp300.000 x 3 bulan. Jumlahnya nanti menurut Ibu Mensos sekitar 1,4 juta (KPM), dan akan dilaksanakan di akhir atau di awal Desember,” kataMenko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Bantuan BPNT atau top up Kartu Sembako merupakan salah satu program bansos regular yang diselenggerakan oleh Kemensos dan rutin cair empat kali dalam satu tahun atau per-triwulan.
Baca Juga: Segera Cek Lolos Bansos PKH Desember 2021 Pakai NIK KTP Lewat HP untuk Cairkan Bantuan Rp3 Juta
Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos BPNT atau top up Kartu Sembako harus terdata sebagai KPM di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Syarat daftar DTKS Kemensos untuk dapatkan bansos KKS BPNT atau top up Kartu Sembako
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;
Baca Juga: Link Nonton Snowdrop Episode 5, Young Ro Akhirnya Mengetahui Su Ho Seorang Mata-mata
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;
4. Warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).