Cara Daftar Bansos PKH Lansia dan Ibu Hamil 2021 Online Lewat HP untuk Dapatkan Bantuan Rp3 Juta

- 26 Desember 2021, 20:30 WIB
Simak cara daftar bansos PKH kategori lansia dan ibu hamil online 2021 menggunakan HP.
Simak cara daftar bansos PKH kategori lansia dan ibu hamil online 2021 menggunakan HP. /Instagram.com/@kemensosri

PR DEPOK – Berikut ini cara daftar bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk kategori warga lanjut usia (lansia) dan ibu hamil 2021 secara online menggunakan HP.

Masyarakat kurang mampu khususnya lansia dan ibu hamil, masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan bansos PKH 2021 yakni dengan daftar DTKS Kemensos online lewat HP.

Diketahui, Kemensos hanya akan memberikan bansos PKH kategori lansia dan ibu hamil 2021 kepada masyarakat yang telah daftar dan terdata sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Cara Cek Saldo Bansos BPNT untuk Cairkan Top Up Kartu Sembako Rp900 Ribu Pakai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Oleh karena itu, simak artikel ini sampai habis untuk mengetahui tahapan cara daftar bansos PKH lansia dan ibu hamil 2021 secara online menggunakan HP.

Sebelumnya, cara daftar DTKS Kemensos untuk dapatkan bansos PKH lansia dan ibu hamil harus datang langsung ke desa/kelurahan setempat.

Namun saat ini, cara daftar DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos PKH lansia dan ibu hamil dapat dilakukan secara langsung maupun secara online lewat HP agar lebih memudahkan masyarakat.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos KKS BPNT 2021 Online Lewat HP untuk Dapatkan Top Up Kartu Sembako Rp900 Ribu

Nantinya, masyarakat kurang mampu khususnya kategori lansia akan mendapatkan dana bansos PKH sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Sedangkan untuk masyarakat kurang mampu dengan kategori ibu hamil, akan mendapatkan dana bansos PKH sebesar Rp3 juta per tahun.

Adapun syarat daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan bansos PKH lansia dan ibu hamil 2021 yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Cara Dapatkan Bansos PKH Anak Sekolah dan Balita dengan Daftar di DTKS Kemensos Online Lewat HP

1. WNI yang termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;

2. Masyarakat yang bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;

3. Masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Haji Faisal Tanggapi Santai Masalahnya dengan Doddy Sudrajat: kalau Dibawa Rumit, akan Membuat Stres

Sebelum ke tahapan daftar DTKS Kemensos secara online lewat HP, simak tahapan pendaftaran secara langsung berikut ini:

1. Masyarakat datang langsung ke kantor desa/kelurahan setempat;

2. Membawa data diri yaitu KTP dan Kartu Keluarga (KK);

3. Lakukan pendaftaran. Setelah itu, masyarakat yang mendaftar akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan;

Baca Juga: Segera Cek Lolos Bansos PKH Desember 2021 Pakai NIK KTP Lewat HP untuk Cairkan Bantuan Rp3 Juta

4. Data masyarakat yang telah mendaftar kemudian akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor wali kota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Selanjutnya, simak cara daftar DTKS Kemensos secara online menggunakan HP sebagai berikut:

1. Masyarakat harus mengunduh aplikasi Cek Bansos di PlayStore;

2. Lakukan registrasi. Jangan lupa menyiapkan NIK KTP dan KK;

Baca Juga: Tak Banyak Janji Kampanye, Anggota DPR RI Ini Sebut Perannya di Parlemen Hanya Bekerja untuk Rakyat

3. Setelah berhasil, masyarakat sudah dapat mengakses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos;

4. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH atau BPNT/Kartu Sembako;

5. Pilih “tambah usulan”;

Baca Juga: Lintasi Polisi Tidur, Dua Orang Berboncengan Sepeda Motor di Tangsel Terjatuh dan Tewas di TKP

6. Pilih jenis bansos Kemensos antara PKH dan Kartu Sembako. Pilihlah PKH karena BLT ibu hamil dan lansia merupakan bantuan PKH.

Jika data Anda berhasil diusulkan, maka akan muncul data berupa nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah