Baca Juga: Cara Isi Survei Evaluasi Kartu Prakerja untuk Dapatkan Insentif Rp150 Ribu
4. Pastikan bukan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah pusat selama pandemi Covid-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Pastikan maksimal maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga yang menjadi peserta Kartu Prakerja.
Apabila sebelum telah ada 2 NIK yang terdaftar sebagai peserta Kartu Prakerja, maka NIK ketiga dan seterusnya tidak akan bisa lolos menjadi peserta Kartu Prakerja.
Selanjutnya, jika memenuhi syarat pendaftaran Kartu Prakerja, maka masyarakat dapat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 23 melalui situs resmi prakerja.go.id.
Baca Juga: Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja untuk Dapatkan Total Manfaat Rp3,55 Juta
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 akan dibuka saat jadwal resmi telah dikeluarkan oleh Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.
Untuk saat ini, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja belum memberikan jadwal resmi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23.
Masyarakat dapat memantau akun resmi media sosial Kartu Prakerja di Facebook atau Instagram untuk mengetahui jadwal resmi pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23.***