PR DEPOK – Bansos Program Keluarga Harapa (PKH) dan bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kartu Sembako kembali digulirkan pemerintah pada 2022.
Kedua bansos tersebut akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Bagi warga Jawa Tengah (Jateng) yang sebelumnya terdaftar sebagai KPM DTKS, bisa melakukan cek apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT Kartu Sembako pada 2022 secara online.
Untuk melakukan cek penerima bansos Jateng 2022 secara online, dapat dilakukan melalui situs caribdt.dinsos.jatengprov.go.id.
Baca Juga: Simak Daftar 4 Bansos yang Kembali Dicairkan Pemerintah pada 2022
Jika terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2022, maka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000 per tahun untuk kategori pendidikan SD, Rp1,5 juta per tahun untuk kategori pendidikan SMP, dan Rp2 juta per tahun untuk kategori pendidikan SMA.
Lalu, sebesar Rp3 juta per tahun untuk kategori anak usia dini 0-6, Rp3 juta per tahun untuk ibu hamil/nifas.
Kemudian, Rp2,4 juta per tahun untuk kategori warga lanjut usia di atas 60 tahun, serta Rp2,4 juta per tahun untuk kategori penyandang disabilitas.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos 2022 Online Lewat HP untuk Dapatkan PKH atau BPNT Kartu Sembako