- Calon siswa SD, SMP, SMA penerima BLT anak sekolah 2022 sudah terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing.
- Calon siswa SD, SMP, SMA penerima BLT anak sekolah 2022 wajib memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Calon siswa SD, SMP, SMA penerima BLT anak sekolah 2022 yang sudah memiliki kartu KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.
Baca Juga: Bocoran Harga Tiket Nonton MotoGP di Sirkuit Mandalika Pada Bulan Maret 2022, Dimulai Rp115 Ribu
Tahapan cara daftar BLT anak sekolah 2022
Berhubung BLT anak sekolah merupakan salah satu sasaran penerima bansos PKH Kemensos, maka dari itu tahapan pendaftarannya wajib mengikuti ketentuan Kemensos.
Kemensos sejauh ini menyiapkan tahapan cara daftar BLT anak sekolah 2021 melalui aplikasi, namun sebelum sampai tahapan dimaksud, orang tua siswa SD, SMP, SMA wajib mengikuti pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) offline berikut ini.
- Orang tua siswa siapkan KTP dan KK.
Baca Juga: Link Live Streaming Chelsea vs Liverpool di Liga Inggris Minggu, 2 Januari 2022 Pukul 23.30 WIB
- Datang ke kantor desa/kelurahan wilayah masing-masing, lalu melakukan pendaftaran DTKS.