Pemerintah menargetkan penerima bansos PKH pada 2022 mencapai 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Untuk program bansos PKH 2022, pemerintah menganggarkan dana hingga Rp28,7 triliun.
Dalam bansos PKH terdapat komponen kesehatan yang terdiri dari kategori anak usia dini 0-6 tahun dan ibu hamil atau nifas.
Masyarakat yang memiliki komponen keluarga dengan kategori tersebut, dapat mencoba mendaftar bansos PKH balita dan ibu hamil 2022.
Seperti yang telah disebutkan, pendaftaran dapat dilakukan secara langsung atau online.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH 2022 Online Pakai KTP Lewat Situs cekbansos.kemensos.go.id
Untuk pendaftaran bansos PKH balita dan ibu hamil secara langsung dilakukan melalui aparat pemerintahan setempat seperti RT/RW atau kelurahan/desa dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga.
Sedangkan, untuk pendaftaran secara online dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos di HP atau smartphone.
Selengkapnya, dapat disimak cara daftar bansos PKH balita dan ibu hamil 2022 secara online berikut ini.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH 2022 Online Lewat HP Melalui Aplikasi Cek Bansos