- Warga siapkan KTP dan KK, lalu melakukan pendaftaran langsung di kantor desa/kelurahan setempat.
- Pihak desa/kelurahan selanjutnya akan memusyawarahkan data masyarakat, untuk diputuskan status kelayakan masuk DTKS Kemensos.
Baca Juga: Rekomendasi 5 Drama Korea dan Film Dibintangi Lee Junho 2PM yang Menampilkan Kemampuan Aktingnya
- Hasil musyawarah lalu dimuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.
- Kemudian, berita acara tersebut akan diverifikasi dan divalidasi datanya oleh Dinas Sosial dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
- Setelah itu, operator desa/kecamatan akan menginput data di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
- Dinas Sosial selanjutnya akan memproses data untuk diverifikasi dan divalidasi, lalu dilaporkan kepada bupati/wali kota.
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera KKS Online 2022 dan Syarat Dapat Bansos Kartu Sembako BPNT
- Kemudian, bupati/wali kota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur, lalu diteruskan kepada menteri.
- Apabila data calon penerima bansos PKH dan Kartu Sembako sudah lengkap,Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten akan memproses data-data tersebut.