Insentif Kartu Prakerja Belum Cair padahal Sudah Tanggal Pencairan? Berikut Cara Mengatasinya

- 6 Januari 2022, 07:00 WIB
Cara mengatasi insentif Kartu Prakerja yang belum cair padahal sudah melewati estimasi tanggal jadwal pencairan.
Cara mengatasi insentif Kartu Prakerja yang belum cair padahal sudah melewati estimasi tanggal jadwal pencairan. /Instagram @prakerja.go.id

PR DEPOK – Penerima Kartu Prakerja saat ini banyak yang melaporkan bahwa insentif belum cair padahal sudah tanggal jadwal pencairan sebagaimana estimasi yang tertera di dashboard.

Perlu diketahui, meski jadwal estimasi insentif Kartu Prakerja cair sudah ada di dashboard Kartu Prakerja, namun tidak menutup kemungkinan pencairan sedikit lebih lama dari yang diestimasikan.

Hal tersebut lantaran pencairan insentif Kartu Prakerja dilakukan secara bertahap ke setiap penerima, sehingga ada yang hingga kini belum cair.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans7 Hari Ini Kamis, 6 Januari 2022: Ada Si Bolang, Jejak Si Gundul hingga Misteri Dunia

Oleh karena itu, agar insentif Kartu Prakerja dapat cair sesuai dengan jadwal tanggal di dashboard akun, penerima juga perlu memastikan bahwa telah memenuhi semua tahapan mendapatkan insentif.

Berikut ini syarat dan tahapan yang harus dilakukan penerima Kartu Prakerja agar bisa cepat menerima insentif sesuai tanggal jadwal estimasi:

1. Telah menyelesaikan pelatihan Kartu Prakerja dan sudah mendapatkan sertifikat pelatihan;

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Kamis, 6 Januari 2022: Aries akan Ada Perselisihan hingga Perpisahan dengan Pasangan

2. Telah memberikan ulasan dan penilaian pelatihan di dashboard Kartu Prakerja;

3. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun Kartu Prakerja atau dashboard www.prakerja.go.id;

4. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan oleh peserta Kartu Prakerja telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Kamis, 6 Januari 2022: Ikatan Cinta Masih Tayang di Jam yang Sama

Adapun beberapa penyebab yang dapat membuat insentif Kartu Prakerja gagal cair yakni sebagai berikut:

1. Belum mengisi ulasan pelatihan di dashboard Kartu Prakerja;

2. Belum memberikan penilaian pelatihan di dashboard Kartu Prakerja;

3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang peserta daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif;

Baca Juga: Tips Lolos Seleksi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 yang akan Dibuka Awal Tahun 2022

4. Peserta Kartu Prakerja belum upgrade akun e-wallet atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto);

5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Lantas bagaimana jika insentif Kartu Prakerja belum cair padahal sudah tanggal pencairan bahkan telah melewati estimasi? Berikut penjelasan dan cara mengatasinya:

Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja menjelaskan bahwa di dashboard sudah tertera setiap peserta akan menerima insentif dalam 3-5 hari dari tanggal estimasi pencairan.

Baca Juga: Arti Status Insentif Kartu Prakerja Sedang Diproses pada Dashboard www.prakerja.go.id

Namun jika sudah melewati estimasi tersebut dan insentif Kartu Prakerja masih belum diterima atau belum cair, peserta dapat segera melakukan langkah berikut:

1. Cek tujuan wallet yang ditransfer pada dashboard Kartu Prakerja;

2. Kemudian cek pada aplikasi e-wallet yang tertera atau yang pernah Anda daftarkan di Kartu Prakerja;

Jika dalam waktu lima hari kerja peserta masih belum menerima insentif, silakan konfirmasi ke Contact Center Kartu Prakerja untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.

Baca Juga: Kriteria Penerima Kartu Prakerja 2022 yang Diprioritaskan Lolos Seleksi Pendaftaran Gelombang 23

Sebagai informasi, insentif Kartu Prakerja hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif Rp600.000 per bulan selama empat bulan, dan tambahan Rp150.000 jika menyelesaikan survei untuk tiga kali survei.

Penerima Kartu Prakerja dapat mengecek jumlah insentif yang diterima pada akun dashboard Kartu Prakerja. Perlu diingat, cek status penerimaan insentif harus dilakukan secara berkala.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah