Adapun sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan bansos BPNT/Kartu Sembako Rp600.000 yakni sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;
Baca Juga: Singgung Rudy Salim, Denny Darko Ramal Rizky Billar Punya Bisnis Besar dan Laku di 2022
2. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;
3. Warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Terdapat dua tahapan cara daftar bansos BPNT/Kartu Sembako Rp600.000 2022 di DTKS Kemensos, yaitu bisa dilakukan secara langsung (offline) dan bisa dilakukan secara online lewat HP dengan melakukan pengusulan diri.
Untuk lebih jelasnya, simak di bawah ini cara lengkap daftar bansos BPNT/Kartu Sembako:
Cara daftar bansos BPNT/Kartu Sembako secara langsung (offline)
1. Datangi kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa data diri KTP dan Kartu Keluarga (KK);