Kartu Prakerja 2022 Resmi Dibuka untuk Pembuatan Akun, Simak Syaratnya Berikut ini

- 6 Januari 2022, 21:15 WIB
Kartu Prakerja 2022 resmi dibuka untuk pembuatan akun pendaftaran mulai 5 Januari 2022.
Kartu Prakerja 2022 resmi dibuka untuk pembuatan akun pendaftaran mulai 5 Januari 2022. /Dok. Prakerja.go.id./

Syarat Daftar Kartu Prakerja

1. WNI berusia 18 tahun ke atas dan sedang tidak menempuh pendidikan formal.

2. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

3. Pelaku usaha mikro dan kecil dipersilakan untuk mendaftar.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah pusat selama pandemi Covid-19, seperti BST, PKH, atau BPNT Kartu Sembako.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Simak 5 Penyebab Gagal Lolos Seleksi Pendaftaran Kartu Prakerja

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Apabila telah memenuhi syarat daftar tersebut, maka masyarakat dapat mendaftar Kartu Prakerja 2022.

Namun, sebelum itu pastikan telah membuat akun terlebih dahulu melalui situs prakerja.go.id untuk mengikuti seleksi Kartu Prakerja 2022.***

Halaman:

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah