PR DEPOK – Terdapat tiga kriteria orang yang diprioritaskan lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 yang akan dibuka nanti.
Seperti diketahui, banyak masyarakat yang gagal saat pendaftaran Kartu Prakerja lantaran tidak memenuhi kriteria. Sehingga ingin daftar kembali di 2022 pada Gelombang 23.
Oleh karena itu, jika ingin lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23, maka Anda harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Adapun syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 yaitu Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Berikutnya, calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 23 adalah orang yang sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
Lalu, calon peserta Kartu Prakerja bukan sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari pemerintah selama pandemi Covid-19.
Adapun beberapa kriteria yang dipastikan tidak akan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23 yakni sebagai berikut: