Kemudian, kategori pendidikan SD Rp900.000 per tahun, kategori pendidikan SMP Rp1,5 juta per tahun, dan kategori pendidikan SMA Rp2 juta per tahun.
Serta, kategori warga lanjut usia di atas 60 tahun Rp2,4 juta per tahun, dan kategori penyandang disabilitas Rp2,4 juta per tahun.
Sedangkan, untuk bansos BPNT Kartu Sembako, KPM akan mendapatkan dana bansos sebesar Rp2,4 juta per tahun.
Dana bansos BPNT Kartu Sembako disalurkan secara bertahap sebulan sekali sebesar Rp200.000.
Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan KKS 2022, masyarakat dapat mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.***