Bantuan KKS 2022 Disalurkan untuk 28,8 Juta Keluarga Penerima Manfaat

- 12 Januari 2022, 13:07 WIB
Bantuan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022 segera disalurkan kepada KPM bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako.
Bantuan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022 segera disalurkan kepada KPM bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako. /M. Ali Wafa/Antara

Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022 harus terdaftar sebagai KPM PKH atau BPNT Kartu Sembako dalam DTKS Kemensos.

Untuk mendaftar sebagai KPM PKH atau BPNT Kartu Sembako bisa dilakukan secara langsung atau online.

Pendaftaran secara langsung dilakukan melalui aparat pemerintahan setempat, seperti RT/RW atau kelurahan/desa.

Masyarakat dapat mendaftar sebagai KPM penerima bantuan KKS 2022 dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Sedangkan, pendaftaran secara online dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Play Store di HP atau smartphone.

Baca Juga: Cara Mengecek Saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk Cairkan BPNT Kartu Sembako

Masyarakat dapat mendaftar sebagai KPM penerima bansos PKH atau BPNT melalui layanan daftar usulan yang ada dalam aplikasi Cek Bansos.

Apabila terdaftar sebagai KPM bantuan KKS 2022 untuk PKH, maka akan mendapatkan sejumlah bantuan yang diberikan untuk maksimal 4 jiwa dalam 1 KPM.

Besaran dana bansos PKH, yakni yakni kategori anak usia dini 0-6 Rp3 juta per tahun, dan ibu hamil/nifas Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Cara Cek Bansos BPNT Kartu Sembako Online Lewat HP Pakai KTP

Halaman:

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah