Cara Cek Daftar Nama Penerima PKH Jawa Tengah
1. Buka situs caribdt.dinsos.jatengprov.go.id.
2. Pilih pilihan pengecekan daftar nama penerima PKH dengan menggunakan ID BDT/DTKS, NIK KTP, KK, atau wilayah domisili dan nama.
3. Jika memilih ID BDT/DTKS, isi ID pada kolom yang tersedia. Kemudian, klik “Kirim”.
4. Jika memilih NIK, isi NIK KTP pada kolom yang tersedia. Kemudian, klik “Kirim”.
5. Jika memilih KK, isi nomor KK pada kolom yang tersedia. Kemudian, klik “Kirim”.
Baca Juga: Cara Daftar PKH Balita dan Ibu Hamil 2022 Online untuk Cairkan Bansos Rp3 Juta
6. Jika memilih wilayah domisili dan nama, pilih wilayah kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa. Kemudian, isi nama pada kolom yang tersedia. Lalu, klik “Kirim”.
Setelah itu akan muncul informasi apakah data yang dicari terdaftar atau tidak sebagai penerima PKH 2022 Jawa Tengah.
Apabila belum terdaftar, maka dapat melakukan pendaftaran penerima PKH 2022 terlebih dahulu.