Cara Daftar Bansos 2022 secara Online Via Aplikasi serta Syarat Cairkan PKH dan BPNT Kartu Sembako Kemensos

- 15 Januari 2022, 14:35 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /EmAji/Pixabay/

Baca Juga: Puput Sudrajat Datangi Polda Metro Jaya, Netizen Justru Salfok dengan Ucapan Awak Media

- Jika calon KPM sudah masuk di Cek Bansos, segera pilih menu daftar usulan, karena bisa daftarkan diri, keluarga, atau tetangga sebagai KPM bansos PKH, atau BPNT/Kartu Sembako 2022.

- Selanjutnya, calon KPM pilih tambah usulan.

- Sistem secara otomatis akan mencocokkan nama, data NIK, data KK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

- Terakhir, pilih bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022.

Baca Juga: Sang Istri Ungkap Kondisi Terkini Pak Ogah yang Sempat Masuk UGD Kembali: Alhamdulillah Agak Seger

Sementara itu, untuk syarat-syarat DTKS yang wajib dipenuhi sebelum daftar bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022, antara lain:

- Calon penerima bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022 tergolong masyarakat miskin/rentan miskin.

- Calon penerima bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022 merupakan masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Baca Juga: Ivan Gunawan Pamer Kulkas Baru dengan Harga Fantastis, Maharani Kemala: di-Endorse Siapa?

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x