Berikut cara cek penerima bansos PKH menggunakan HP:
1. Siapkan HP dan buka browser dengan memasukkan situs cekbansos.kemensos,go.id
2. Setelah muncul situs Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) bansos, Anda dapat mengisi kolom yang tersedia dengan alamat domisili, seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa
Baca Juga: PPKM Luar Jawa Bali Kembali Diperpanjang, Berlaku hingga 31 Januari 2022
3. Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP)
4. Setelah itu, isi delapan huruf kode sesuai gambar yang muncul di kolom 'Huruf Kode'. Apabila gambar huruf kode tidak terlalu jelas, Anda bisa menekan ulang 'Captcha' untuk mendapatkan huruf kode baru
5. Pastikan seluruh kolom sudah terisi lengkap sesuai dengan data asli Anda
6. Setelah selesai Anda dapat klik 'Cari Data' untuk mengetahui daftar penerima bansos PKH
Baca Juga: Peruntungan Shio Ayam, Shio Anjing, dan Shio Babi 18 Januari 2022: Ada Lebih dari Satu Rintangan
Nantinya, Anda akan melihat hasil pencarian data dengan muncul Nama Penerima, Jenis Bansos yang didapatkan, hingga Periode.