2. Kategori anak sekolah jenjang SMP/sederajat akan mendapatkan BLT Rp1,5 juta/tahun;
3. Kategori anak sekolah jenjang SMA/sederajat akan mendapatkan BLT Rp2 juta/tahun.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos Balita dan Ibu Hamil Online 2022 Lewat HP agar Dapat Uang Bantuan Rp3 Juta
Syarat daftar DTKS Kemensos agar menjadi KPM dan calon penerima BLT anak sekolah:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP;
2. Termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;
4. Masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Selain itu, terdapat syarat lainnya bagi siswa SD, SMP, dan SMA yang ingin mendapatkan BLT anak sekolah. Simak di bawah ini: