PR DEPOK - Berikut ini cara dapatkan Kartu Sembako untuk dapat cek penerima bansos BPNT Rp 2,4 juta.
Seperti diketahui, setiap warga miskin yang sudah memiliki Kartu Sembako, akan mendapatkan bantuan pangan non tunai atau Bansos BPNT senilai Rp 200 ribu per bulan, yang ditotalkan selama 12 bulan menjadi Rp 2,4 juta per tahun.
Adapun untuk bantuan pangan non tunai atau bansos BPNT Rp 2,4 juta, bisa dilakukan melalui Bank Himbara serta agen penyalur resmi yang ditunjuk oleh Pemerintah setempat, setelah mendapatkan kartu sembako.
Untuk memudahkan cek penerima bansos BPNT Rp 2,4 juta agar terdaftar, penerima bansos diharuskan memiliki kartu sembako yang terdaftar secara resmi sebagai KPM atau Keluarga penerima manfaat.
Baca Juga: BRI Liga 1 Dihantam Badai Covid-19 hingga Berpotensi Disetop, Akmal Marhali Ungkap Penyebabnya
Sebagaimana dikutip oleh PikiranRakyat-Depok.com dari Indonesiabaik.id, berikut ini cara dapatkan Kartu Sembako untuk dapatkan bansos BPNT Rp 2,4 juta.
1. Pendaftaran peserta keluarga penerima manfaat (KPM) dilakukan oleh Kementerian Sosial.
2. Calon KPM akan mendapatkan pemberitahuan surat berisi pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
3. Data yang telah diisi oleh calon penerima didik secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota atau kabupaten.
Baca Juga: Medina Zein Gagal Bertemu Haji Faisal untuk Bahas Rumah Gala: Disangkanya Aku Kubu Pak Doddy