Syarat Daftar KIP Kuliah 2022 untuk Dapatkan Bantuan Biaya Pendidikan Perguruan Tinggi

- 3 Februari 2022, 06:30 WIB
Simak syarat daftar KIP Kuliah 2022 yang akan dibuka secara online lewat situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Simak syarat daftar KIP Kuliah 2022 yang akan dibuka secara online lewat situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id. /Dok Kemendikbud

Syarat Daftar KIP Kuliah 2022

1. Siswa SMA/SMK atau sederajat 2022, 2021, dan 2020 yang belum terdaftar sebagai mahasiswa aktif perguruan tinggi.

2. Siswa dengan potensi akademik yang baik, namun memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

4. Mempunyai kartu KIP.

4. Mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Login dtks.jakarta.go.id untuk Daftar DTKS Jakarta 2022 secara Online

5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Untuk siswa yang tidak memiliki kartu KIP atau KKS, bisa menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan/desa sesuai domisili.

Selain itu, untuk mendaftar KIP Kuliah 2022, siswa harus terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Halaman:

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x