PR DEPOK - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali dilanjutkan oleh pemerintah pada 2022.
Program PKH ini memiliki sejumlah kategori penerima yang bisa mendapatkan bantuan hingga Rp3 juta.
Artikel ini akan mengulas cara cek penerima bansos PKH secara online dengan menggunakan handphone (HP) lewat situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Perlu diketahui bahwa pemerintah sudah menyiapkan anggaran hingga Rp78,2 triliun untuk program bansos, termasuk untuk PKH.
Baca Juga: Hasil Tes Pramusim MotoGP Mandalika 2022: Duo Espargaro Melejit, Marc Marquez?
Bantuan tersebut disalurkan demi mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan taraf hidup masyarakat dari keluarga yang kurang mampu.
Dalam bansos PKH, terdapat dua kategori penerima bantuan yang mendapatkan bantuan uang sebesar Rp3 juta, yaitu kategori ibu hamil atau nifas, dan anak balita berusia 0 sampai 6 tahun.
Untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut, pastikan nama dan data Anda sudah terdata di database DTKS Kemensos.
Berikut cara cek penerima bansos PKH secara online;
1. Buka browser di HP Anda, dan masukkan link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Lengkapi kolom yang tersedia dengan mengisi alamat domisili Anda saat ini, seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa.
3. Masukkan nama lengkap Anda pada kolom 'Nama PM' sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Isi 8 kode huruf sesuai dengan gambar yang muncul di kolom 'Huruf Kode'. Apabila kode yang muncul kurang jelas, Anda dapat menekan pilihan 'Captcha' untuk mendapatkan kode huruf baru.
5. Periksa kembali data dan pastikan semua kolom terisi dengan benar.
6. Jika sudah selesai, tekan 'Cari Data' untuk mengetahui daftar penerima bansos.
Hasil pencarian bisa muncul apabila data yang Anda masukkan sesuai dengan data yang tersimpan di database DTKS Kemensos.
Baca Juga: Dipacari Rizky Febian, Mahalini 'Dicecar' Pertanyaan oleh Sule: Kalian Settingan ya?
Kemudian dari data hasil pencarian akan muncul format seperti Nama Penerima, Jenis Bansos yang didapatkan, hingga Periode.
Seperti yang telah disinggung sebelumnya, ada beberapa kategori penerima bansos PKH selain ibu hamil dan anak balita.
Kategori lain yang juga berhak mendapatkan bansos PKH adalah anak sekolah jenjang SD hingga SMA.
Untuk anak sekolah jenjang SD/sederajat akan mendapat bantuan Rp900.000, SMP/sederajat sebesar Rp1,5 juta, dan SMA/sederajat sebesar Rp2 juta.
Selain itu, ada pula kategori penyandang disabilitas berat dengan bantuan Rp2,4 juta, serta kategori lanjut usia senilai Rp2,4 juta.***