Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah Merdeka 2022 di kip-kuliah.kemdikbud.go.id agar Dapat Bantuan Rp2,4 Juta

- 12 Februari 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi - Simak syarat dan cara daftar KIP Kuliah Merdeka 2022 yang baru saja dibuka Kemendikbud Ristek.
Ilustrasi - Simak syarat dan cara daftar KIP Kuliah Merdeka 2022 yang baru saja dibuka Kemendikbud Ristek. /Dok. Kemendikbud Ristek./

4. Apbila proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)

Baca Juga: Bela Prabowo Subianto Soal Pembelian Pesawat Tempur, Ekonom Balik Kritik PSI: Ampun deh Politisi Sekarang

6. Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Sebagai informaai, KIP Kuliah Merdeka 2022 sendiri merupakan bantuan bagi calon mahasiswa yang memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

Apabila ada pihak pihak yang memungut biaya pada calon pendaftar, pendaftar, atau penerima KIP-Kuliah di luar ketentuan tersebut bisa melapor ke Helpdesk KIP Kuliah.

Baca Juga: Terharu dengan Aksi Demo Tolak Pembongkaran Makam Vanessa Angel, Frans Faisal: Terima Kasih Banyak Dukungannya

Untuk diketahui, NIK yang digunakan untuk daftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2022 yakni untuk memperoleh informasi tentang sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos.

Bagi para siswa yang tidak atau belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah