Cara Dapat Bansos PKH dan BPNT hingga Rp2,4 Juta, Segera Daftarkan Diri di DTKS

- 14 Februari 2022, 19:45 WIB
Simak cara daftar bansos PKH dan BPNT secara online agar bisa mendapatkan bantuan hingga Rp2,4 juta.
Simak cara daftar bansos PKH dan BPNT secara online agar bisa mendapatkan bantuan hingga Rp2,4 juta. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar./

PR DEPOK - Bantuan sosial (bansos) masih terus disalurkan Kementrian Sosial (Kemensos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako.

Simak cara daftar bansos PKH dan BPNT online 2022 agar dapat bantuan hingga Rp2,4 juta yang akan diulas di artikel ini.

Agar dapat bansos PKH dan BPNT 2022 hingga Rp2,4 juta, masyarakat harus terdaftar di Data Terpadu Kementrian Sosial (DTKS).

Untuk itu, segera daftar di DTKS agar mendapatkan bansos PKH dan BPNT 2022 hingga Rp2,4 juta.

Baca Juga: Indonesia Dinobatkan Jadi Negara Terindah di Dunia, Ali Syarief ke Jokowi: Titip ya

Namun, sebelum daftar bansos PKH dan BPNT 2022 agar dapat bantuan hingga Rp2,4 juta, masyarakat harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

1. Calon penerima bansos PKH dan BPNT atau Kartu Sembako merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Calon penerima bansos PKH dan BPNT atau Kartu Sembako merupakan masyarakat miskin/rentan miskin

3. Calon penerima bansos PKH dan BPNT atau Kartu Sembako tergolong pihak yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK)

4. Calon penerima bansos PKH dan BPNT atau Kartu Sembako bukan termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah