KPM yang dinyatakan layak berhak mendapatkan total BLT balita dan ibu hamil sebesar Rp6 juta.
Total BLT balita dan ibu hamil Rp6 juta merupakan akumulasi masing-masing kategori penerima bansos PKH, dengan rincian balita Rp3 juta dan ibu hamil Rp3 juta.
Terkait tanggal cair BLT balita dan ibu hamil 2022, dalam Rapat Tingkat Menteri Percepatan Bansos 2022 yang baru-baru ini dilakukan menyebutkan, mulai disalurkan pada 21 Februari 2022.
Percepatan penyaluran bansos Kemensos ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: 2 Gol Beckham Putra ke Gawang Persipura Jadi Sejarah Pemain Lokal Persib
Maka dari itu, KPM bisa segera cek berkala status penerimaan bansos PKH melalui 2 cara online tersebut, agar mengetahui kepastian pencairan BLT balita dan ibu hamil.***