Baca Juga: Meski Tersendat, Persib Cari Cara Memaksimalkan Persiapan Jelang Kontra PSM
Jika hal itu terjadi, Anda bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan mendaftar secara online maupun offline.
Sebagaimana disinggung sebelumnya, terdapat beberapa kategori penerima bansos PKH.
Selain anak sekolah dan ibu hamil, ada pula kategori anak sekolah yang berhak mendapat bantuan PKH, dari jenjang SD sampai SMA.
Untuk kategori anak sekolah SD/sederajat, bisa mendapat bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, SMP/sederajat Rp1,5 juta per tahun, dan SMA/sederajat Rp2 juta per tahun.
Sementara itu, untuk kategori penyandang disabilitas berat mendapat bantuan Rp2,4 juta, dan kategori lanjut usia sebesar Rp2,4 juta.***