Baca Juga: Hong Kong Temukan Covid-19 dalam Kemasan Daging Sapi dan Daging Babi Beku Impor
3. Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.
4. Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan.
6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota.
Baca Juga: Jadwal Analog Switch off (ASO) Tahap I, Serta Jadwal Pembagian Set Top Box atau STB Gratis
7. Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.
KPM yang sudah daftar DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos di tahun 2022, segera cek status dan penerima bansos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara cek status DTKS Kemensos dan penerima bansos di tahun 2022:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.