Apakah BPNT Kartu Sembako 2022 Diganti Uang Tunai Rp600 Ribu? Ini Penjelasan Resminya

- 24 Februari 2022, 12:24 WIB
BPNT/Kartu Sembako Rp600.000 disalurkan Ferbruari 2022. Berikut penjelasan penyalurannya.
BPNT/Kartu Sembako Rp600.000 disalurkan Ferbruari 2022. Berikut penjelasan penyalurannya. /Pixabay/EmAji./

PR DEPOK – Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako 2022 terus berjalan.

BPNT/Kartu Sembako telah dicairkan sejak Senin, 21 Februari 2022, bersamaan dengan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Dana BPNT/Kartu Sembako 2022 yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yakni sebesar Rp200.000.

Baca Juga: RSUP Hasan Sadikin Selalu Penuh, Anggota DPRD Jabar Minta RSUD Milik Provinsi Jadi Rujukan

Namun, dana BPNT/Kartu Sembako tersebut dapat diambil sekaligus untuk tiga bulan sehingga totalnya Rp600.000.

Lantas apakah dana BPNT/Kartu Sembako senilai Rp600.000 tersebut dicairkan dalam bentuk uang tunai? Berikut penjelasan resminya.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Kementerian Sosial, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menekankan bahwa BPNT bisa diambil manfaatnya dalam bentuk tunai.

Baca Juga: Buruan Cek! Bansos BPNT Rp600 Ribu Cair Februari 2022, Simak Langkah-langkahnya

Proses penyaluran secara tunai BPNT/Kartu Sembako terus dimatangkan. KPM dapat menerima bantuan untuk tiga bulan dalam sekali pencairan.

"KPM bisa mencairkan bantuan sekaligus untuk tiga bulan," kata Mensos Risma.

BPNT/Kartu Sembako dalam bentuk uang tunai Rp600.000 merupakan salah satu langkah penting dalam upaya percepatan penyaluran bansos.

Dalam penyaluran BPNT/Kartu Sembako uang tunai Rp600.000, Kemensos bekerja sama dengan PT Pos Indonesia sebagai instansi penyalur.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos BPNT Kartu Sembako Rp600 Ribu, Cair Februari 2022

"Kami sudah memutuskan untuk menyalurkan BPNT/Kartu Sembako secara tunai dengan melibatkan PT Pos Indonesia," tuturnya.

Mekanisme pencairan bantuan oleh PT Pos Indonesia tidak melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sehingga diharapkan bisa meningkatkan kecepatan dalam penyaluran.

Keputusan menyalurkan BPNT/Kartu Sembako Rp600.000 dalam bentuk uang tunai merupakan hasil evaluasi dari penyaluran di sejumlah tempat.

Baca Juga: Kopi Disebut Sebabkan Gangguan Kecemasan dan Depresi, Benarkah?

Sebelumnya, KPM menerima BPNT dalam bentuk paket. Padahal seharusnya, KPM bisa bebas menentukan jenis barang yang dibeli sesuai dengan kebutuhan.

Terlebih, di sejumlah lokasi kualitas barang (paket) dari bansos BPNT/Kartu Sembako di bawah standard.

Dengan adanya kepastian pencairan BPNT/Kartu Sembako dalam bentuk uang tunai Rp600.000, diharapkan dapat semakin mendekatkan KPM terhadap barang yang dibutuhkan.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah